Kode Etik
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berlaku secara universal.
Sebagai portal media digital, FS Network (Film Scholar Network) berkomitmen menjalankan fungsi pers secara profesional, independen, berimbang, dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, FS Network menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan relevan, terutama dalam bidang film, media, pendidikan, seni, budaya, industri kreatif, serta isu-isu terkait lainnya.
FS Network menyadari bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan menjunjung tinggi kepentingan publik, keberagaman masyarakat, norma hukum, etika profesi, serta tanggung jawab sosial.
Untuk menjaga kepercayaan publik, setiap berita, artikel, opini, foto, video, dan konten lainnya dipublikasikan dengan memperhatikan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, kejujuran, serta penghormatan terhadap hak narasumber dan pembaca.
FS Network menolak penyebaran informasi bohong, fitnah, ujaran kebencian, diskriminasi, plagiarisme, serta segala bentuk konten yang melanggar hukum dan etika jurnalistik.
Dalam hal terdapat kekeliruan informasi, FS Network membuka ruang koreksi, klarifikasi, dan hak jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kode etik ini menjadi landasan moral dan pedoman kerja FS Network dalam menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalisme sebagai portal media digital.





